

Perlindungan Terhadap Penyakit Kritis dan Serius

Manfaat Akhir Polis 50% Uang Pertanggungan

Pembebasan Pembayaran Premi Lanjutan (Rider Wiver of Premium CI)

Manfaat Meninggal Dunia Karena Sebab Apapun

Fleksibilitas masa Pembayaran Premi


MANFAAT PENYAKIT KRITIS DAN SERIUS
Total Manfaat Penyakit Kritis dan Serius yang akan dibayarkan adalah maksimum 75% Uang Pertanggungan selama Masa Asuransi,

MANFAAT MENINGGAL DUNIA
Apabila Tertanggung meninggal dunia dalam Masa Asuransi maka akan dibayarkan 100% Uang Pertanggungan dikurangi dengan pembayaran Manfaat Penyakit Kritis dan Serius yang telah dibayarkan (jika ada) dan selanjutnya pertanggungan berakhir.

MANFAAT AKHIR POLIS
Apabila Tertanggung hidup hingga Tanggal Berakhir Polis dan Polis masih berlaku maka akan dibayarkan 50% Uang Pertanggungan dan selanjutnya pertanggungan berakhir
Usia Masuk | Pemegang Polis : 18 – 75 tahun (ulang tahun terdekat)
Tertanggung : 20 – 65 tahun (ulang tahun terdekat) |
Mata Uang | Rupiah (IDR) |
Masa Asuransi | Hingga Tertanggung berusia 80 tahun |
Uang Pertanggungan | Minimum Rp200.000.000 |
Frequensi Pembayaran Premi | Tahunan, Enam Bulanan, Tiga Bulanan, dan Bulanan |
Masa Pembayaran Premi | 5 , 10, atau 15 tahun |

Disclaimer:
Dengan memasukan nomor HP anda, berarti anda menyetujui untuk dihubungi agen kami.