Prima Medika Proteksi
Keunggulan Kami :
Pengembalian Premi di akhir pertanggungan sebesar 50%
Santunan harian untuk perawatan di Rumah Sakit
Manfaat double claim dari manfaat produk asuransi kesehatan lainnya
Perlindungan berlaku di seluruh dunia
Manfaat Program:
- Santunan harian untuk biaya kamar rawat inap, Santunan Harian Rawat Inap, Perawatan Intensif (ICU/ICCU), Manfaat Lodger Fees (Penggantian akomodasi keluarga Tertanggung), Santunan penyembuhan setelah perawatan di rumah sakit dan Santunan Pembedah
- Manfaat Santunan Duka
Syarat & Ketentuan:
USIA MASUK
Tertanggung: 1 bulan – 60 tahun
Pemegang Polis: 18 – 70 tahun
MASA ASURANSI
5 Tahun
CARA PEMBAYARAN
Tahunan, Sekaligus
MATA UANG
Rupiah (Rp)
MINIMUM UANG PERTANGGUNGAN
N/A
BANK PARTNER
KEB Hana Bank
Disclaimer:
Dengan memasukan nomor HP anda, berarti anda menyetujui untuk dihubungi agen kami.