PERTANYAAN UMUM

  • Di mana kantor pusat Hanwha Life Indonesia?

    Kantor pusat Hanwha Life Indonesia berlokasi di Jakarta
    Alamat kantor pusat di Jakarta, World Trade Center I, lantai 13
    Ada berapa kantor pemasaran Hanwha Life di Indonesia?
    Hanwha Life saat ini memiliki 13 kantor pemasaran di Indonesia
    Untuk tahun – tahun berikutnya akan berkembang dan bertambah terus seiring dengan bertambahnya kebutuhan akan mendekatkan diri dengan nasabah.

    Kantor Pemasaran Hanwha Life ada di kota – kota mana saja di Indonesia?Saat ini, kantor pemasaran Hanwha Life berada di beberapa kota, antara lain:

    Sumatera : Medan (Sumatera Utara)
    Jawa : Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi, Semarang, Yogyakarta, Surabaya
    Bali : Denpasar
    Sulawesi : Makasar

    Apakah saya bisa mengajukan asuransi dan sekaligus mengajukan Klaim di kantor pemasaran?YA!

    Semua pengajuan Klaim dapat dilakukan dari kantor pemasaran mana pun di Indonesia.

    Semua informasi mengenai cara pengajuan dan form / dokumen yang harus dilengkapi juga bisa di peroleh dari kantor pemasaran kami.

  • Apa kelebihan Hanwha dibandingkan dengan yang lainnya?

    Produk Hanwha lebih mengedepankan kebutuhan nasabah.
    Satu Polis Hanwha Life dapat memberikan proteksi kesehatan kepada satu keluarga.

    Hanwha life menawarkan harga premi yang sangat kompetitif dibandingkan asuransi jiwa lainnya.

  • Bagaimana cara membayar premi polis asuransi saya?

    Pembayaran polis pertama dapat menggunakan setor tunai atau transfer ke Rekening PT Hanwha Life Insurance Indonesia.

    Bank: BCA
    Pemasaran: Cyber II
    Kota: Jakarta
    No Rekening: 6070466919
    Mata uang: Rupiah

    Pembayaran diakui setelah dana efektif di rekening perusahaan dan semua biaya bank yang dikenakan atas transaksi pembayaran premi ditanggung oleh nasabah

    Pembayaran premi lanjutan dapat menggunakan auto debit kartu kredit (Visa atau Master Card) untuk pembayaran bulanan, kwartalan, semesteran, dan tahunan.

    Pembayaran premi lanjutan (khusus untuk pembayaran kwartalan, semeseteran, dan tahunan) dapat juga menggunakan Virtual account Hanwha Life di BCA dengan kode 00905 + 10 digit (Nomor Polis Anda). Contoh: 00905 1234567890.

    Untuk pembayaran Top up dapat menggunakan setor tunai, transfer, dan melalui virtual account BCA.

  • Publikasi Penanganan Pengaduan

  • Prosedur Singkat Layanan Pengaduan

  • Siapakah Hanwha Life Indonesia?

    Hanwha Life Insurance Indonesia (HLII) merupakan anak perusahaan dari Hanwha Life Insurance yang berkantor pusat di Seoul, Korea Selatan.

    Hanwha Life Insurance Indonesia merupakan bagian dari sebuah Konglomerasi yang besar di Korea Selatan dan telah berdiri selama 65 tahun.

  • Mengapa saya butuh asuransi?

    • Asuransi berguna untuk melindungi diri sendiri dan juga keluarga yang dicintai
    • Asuransi adalah sebuah Jaminan / Perlindungan / Proteksi yang dimiliki oleh nasabah atas dirinya sendiri
    • Asuransi adalah suatu aset kebutuhan yang baru akan kita rasakan nanti, dikemudian hari
  • Apa manfaat yang saya dapatkan?

    Manfaat yang diperoleh dengan adanya Asuransi adalah pengalihan Resiko kepada pihak ke-3

    Biaya resiko akan ditanggung oleh perusahaan asuransi

  • Apa yang dimaksud dengan PREMI?

    “Premium” adalah biaya / Fee yang harus dibayarkan oleh nasabah kepada perusahaan asuransi

  • Produk apa saja yang dimiliki Hanwha Life Indonesia?

    Produk yang dimiliki oleh Hanwha Life Indonesia bervariasi, dari mulai Kesehatan, Jiwa, Unit Link, & Pendidikan

  • Apa keunggulan produk Hanwha Life dengan produk asuransi lainnya?

    Keunggulan produk Hanwha Life dengan produk asuransi dari perusahaan lainnya adalah bahwa Produk kami lebih mendekatkan diri dengan kebutuhan nasabah.
    Selain itu, harga Premium (Fee) kami sangat bersahabat dan kompetitif.

  • Bagaiaman caranya saya mengajukan asuransi di Hanwha

    Cara mengajukan Surat Permohonan Asuransi Jiwa (SPAJ) di Hanwha Life sangat mudah sekali.

    Nasabah hanya tinggal menghubungi salah satu agen kami dan akan di tanggapi / dilayani dengan baik oleh agen kami.

  • Bagaimana sistem bayarnya

    Cara bayar Premium / Fee (Biaya) bisa dengan cara Pendebitan Kartu Kredit nasabah atau pun Debit Rekening nasabah setiap bulannya (tergantung dari mode pembayaran).

  • Berapa lama jangka waktu yang harus saya bayar?

    Jangka waktu yang harus dibayarkan oleh nasabah adalah tergantung dari Premium yang diajukan dari awal.

    Jangka Waktu dapat bervariasi, dari 5, 10, 15 sampai dengan 20 tahun.

  • Mengapa jangka waktu yang harus saya bayar begitu lama?

    Jangka Waktu pembayaran Premium sangat tergantung dari Produk yang dipilih dan disesuaikan dengan kebutuhan nasabah.

    Kebutuhan nasabah bervariasi dan tidak dapat disamakan.

  • Apakah ada biaya administrasi untuk pembayaran Premu dengan kartu kredit?

    Biaya administrasi kartu kredit atas pembayaran premi ditanggung oleh Perusahaan.

  • Apa yang akan terjadi jika premi tidak dibayarkan tepat waktu?

    Biaya yang timbul akan diambil dari nilai tunai / investasi (apabila ada) dalam polis nasabah.

    Jika nilai tunai tidak mencukupi maka polis menjadi lapse atau batal atau perlindungan asuransi menjadi tidak aktif. Namun sebelum tenggang waktu 2 (dua) tahun maka polis dapat dihidupkan kembali (re-instatement).

  • Kondisi apa yang menyebabkan Polis Asuransi Hanwha Life dibatalkan?

    • Pemalsuan data pemegang polis dan tertanggung atau memberikan keterangan tidak benar dalam pengisian SPAJ
    • Pemalsuan tanda tangan
    • Tidak setor premi dan nilai tunai tidak cukup
  • Bagaimana cara saya mengajukan klaim asuransi jiwa saya?

    Klaim dapat diajukan apabila Form Klaim telah di isi dengan benar dan lengkap.

    Daftar Form Klaim

  • Apa saja kelengkapan dokumen untuk pegajuan klaim asuransi jiwa saya?

    JENIS PENGAJUAN DOKUMEN YANG HARUS DILENGKAPI
    Klaim manfaat meninggal
    1. Polis asli.
    2. Formulir klaim meninggal dunia beserta dengan Surat Keterangan Dokter.
    3. Copy kartu identitas Tertanggung yang masih berlaku (KTP/Passpor/SIM).
    4. Copy kartu identitas Ahli Waris atau Pemegang Polis yang masih berlaku (KTP/Passpor/SIM).
    5. Akte kematian (asli/copy legalisir) dari instansi yang berwenang.
    6. Akte kematian dari KBRI jika meninggal di luar negeri.
    7. Surat keterangan kepolisian jika penyebab meninggal tidak diketahui, tidak alami atau karena kecelakaan.
    8. Resume medis, copy hasil laboratorium dan hasil radiology dari Rumah Sakit yang bersangkutan.
    9. Laporan visum atau otopsi jika diperlukan.
    10. Dokumen lain yang bersangkutan.
    Klaim manfaat tambahan
    1. Formulir klaim rawat inap dan pembedahan termasuk Surat Keterangan Dokter.
    2. Kartu Identitas Pemegang Polis (KTP/Passport/SIM).
    3. Kartu Identitas Tertanggung (KTP/Passport/SIM).
    4. Resume Medis, Copy hasil laboratorium dan hasil radiology dari RS.
    5. Laporan keterangan kepolisian jika terjadi kecelakaan.
    6. Kwitansi (asli atau copy legalisir).
    7. Dokumen lainnya yang berhubungan.
  • Berapa lama proses klaimnya?

    Proses pengajuan Klaim, HANYA akan membutuhkan waktu max. 7 hari kerja, apabila semua dokumen dan Form Klaim telah dilengkapi pada saat pengajuan dan tidak kurang satu dokumen penunjang.

  • Bagaimana cara bergabung di asuransi Hanwha Life sebagai agen?

    Silakan datang ke kantor pemasaran Hanwha Life Insurance Indonesia yang tersebar di Pulau Jawa dan Sumatera.

  • Apa keuntungan yang saya dapatkan dengan menjadi agen asuransi Hanwha Life

    Dengan bergabung menjadi agen asuransi Hanwha Life, Anda akan dapat membantu keluarga, teman dan masyarakat Indonesia lainnya dengan memberikan perencanaan keuangan yang komprehensif serta solusi keuangan masa depan. Anda akan mendapatkan berbagai training tanpa biaya serta mendapatkan kompensasi yang menarik, kompetitif dan kemudahan dalam peningkatan jenjang karir . Selain itu, Anda juga akan mendapat kesempatan memenangkan hadiah dari berbagai kontes yang diselenggarakan untuk para sales force.

  • Bagaimana tata cara pengaduan pada aplikasi portal perlindungan konsumen yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK)?

    Untuk petunjuk dan panduan penggunaan Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) bagi konsumen bisa dipelajari dan diunduh pada link berikut:

    https://kontak157.ojk.go.id/appkpublicportal/FileList/Index/10004